MEDAN | ADA NEWS – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446H Polrestabes Medan berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan diantaranya yaitu kasus pencurian dan pemberatan (curat), curi rampas (curas), curi rampas motor (curanmor)dan geng motor.
Kombes Pol Gideon Arif Setiawan SIK, MH mengungkapkan kasus-kasus tersebut ada 38 kasus dan 39 tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes
Medan diantaranya 10 Polsek.
"Total semua ada 38 kasus dan 39 tersangka kasus
curat, curas dan curanmor hasil dari 38 kasus ini telah menghasilkan beberapa
barang bukti diantaranya yaitu
14 unit sepeda motor satu unit mobil kunci t pakaian
CCTV barang elektronik hasil kejahatan potongan besi obeng dan tajam"
katanya.
Dalam paparan pengungkapan kasus 3C ini turut hadir
Kapolsek Medan Tembung yang diwakili Kanit Reskrim itu Parulian Sitanggang,
Kapolsek Medan area AKP muarasati Hasibuan dan Kanit Reskrim iptu Poltak
Tambunan Kapolsek Medan kota yang diwakili Kanit Reskrim iptu Bambang, Kapolsek
Medan Baru Kompol HF Aritonang, Kapolsek Delitua komple PS Simbolon Bersama Kanit
Reskrim Omrin Siallagan.
Selanjutnya Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya bersama Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa bersama Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan bersama Panit Ipda Eko Pria, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.
Pada kesempatan itu salah seorang korban Dedi Pratama Ginting menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan karena berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut.
"Terima kasih kepada bapak Kapolres Medan dan
kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah menangkap pelaku yang mencuri sepeda
motor saya dan telah dikembalikan, "ucapnya. (Ali Pul)